Polres Basel Tangkap 5 Tersangka Selama Operasi Pekat II
Ia mengatakan, motif pelaku mencuri 1 unit speed ialah karena faktor ekonomi. Sedangkan modus operandi, terduga pelaku mengambil speed tanpa izin pemiliknya. Selain itu, dalam operasi pekat kemarin, polisi juga meringkus seorang laki-laki berinisial HT (47).
HT diamankan petugas lantaran diduga terlibat tindak pidana pencurian motor merek Yamaha Vega R. Kata Iptu Budi, kasus pencurian motor dengan Nomor Polisi BN 7140 EH warna hitam putih itu terjadi pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin sekira jam 21.00 Wib.
“Kejadiannya di rumah korban di Jalan Raya Desa Gadung, Kecamatan Toboali. Barang bukti yang diamankan motor hasil curian dan 1 lembar STNK. Modus pelaku mengambil motor tanpa izin san motifnya ingin menguasai barang berharga,” ungkap dia.
Lebih lanjut pelaku ketiga yang dicokok polisi selama operasi pekat berinisial YT alias TH. Pria berusia 39 tahun itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penganiayaan. Kasus itu terjadi pada 11 Desember 2024 kemarin sekira pukul 13.45 Wib.
“Penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan KK Kelanci, Kecamatan Toboali. Modus operandi pelaku YT menggunakan senjata tajam dan untuk motifnya karena dendam lama kepada korban. Saat ini tiga pelaku sudah kami amankan di Polres Basel,” jelasnya.
