“Kemudian kedua pelaku berhenti saat itu di samping rumah korban. Melihat situasi sekitar sepi pelaku langsung melakukan aksinya. Yang mana AO dan BJ langsung berjalan menuju jendela belakang dan merusak bagian bawah,” ungkap AKP M Riza Rahman.

Lebih lanjut pelaku mencongkel jendela menggunakan pahat. Setelah terbuka, 2 pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung masuk menuju kamar dan mengambil 1 buah ponsel android merek Realme 14C berwarna hitam beserta kotak ponsel android tersebut.

“Setelah berhasil mengambil barang milik korban, kedua pelaku bergegas pergi menuju rumah BJ. Pelaku simpan barang hasil pencurian di dalam rumah. Keesokan harinya kedua pelaku menjual hasil curian tersebut ke konter ponsel di Bukit Merapin,” ujarnya.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Babel Komit Dukung Program Prabowo

“Dari hasil penjualan itu, kedua pelaku mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp 800.000. Mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, selanjutnya, AO dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sedangkan BJ, saat ini belum berhasil diamankan masih dalam proses pencarian.Barang bukti yang disita dua buah baju kaus, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, 1 unit ponsel android merek Realme 14C berwarna hitam dalam pencarian, rekaman CCTV.