Budi mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada saat Tim Gabungan Polsek Gantung dan Polres Beltim menghubungi pihaknya pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 19.00 Wib. Di malam itu, mereka meminta bantuan pada Opsnal Satreskrim Polres Basel.

“Jadi mereka menghubungi untuk bisa membackup melakukan penangkapan pelaku penganiayaan atas nama AS. Sebab diduga telah menyebrang dari pelabuhan Beltim ke Pelabuhan Sadai. Tim opsnal kita langsung bergerak cepat ke lokasi,” ungkap Iptu Budi.

Setelah menunggu beberapa jam pada malam itu, kapal feri diduga membawa AS di dalamnya tiba di Pelabuhan Sadai. Dengan telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, pihaknya dengan cepat mengamankan pelaku ketika dia masih berada di kapal.

Baca Juga  Hari Pertama Puncak Arus Mudik Sadai-Belitung Terpantau Normal

“Setelah berhasil diamankan lalu kami bawa ke Polres Basel dan memberikan informasi kepada Satreskrim Polres Beltim. Tadi malam, sekira pukul 19.00 Wib, kita laksanakan serah terima AS kepada anggota Satreskrim Polres Beltim,” tambah Iptu Budi.