Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp10 Miliar di Belinyu
“Barang ini masuk dalam freezer di titik koordinat tertentu dan kemudian disampaikan dari bandar kepada pemesan lalu barangnya diambil,” jelas kapolda, Selasa (3/6/2025).
Hendro menjelaskan dari 21 unit kapal Ditpolair Polda Babel yang berada di perairan Babel berhasil mengamankan barang haram tersebut.
“Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan siapa pelakunya, berkoordinasi dengan BNN dan Ditnarkoba Polda Riau,” tambah Hendro.
Kapolda mengungkapkan modus peredaran narkoba ini sudah pernah terjadi di wilayah Indonesia sebelumnya.
“Modus seperti ini sudah pernah kita dengar, jadi tidak ada pertemuan lagi antara bandar dengan pemesan barang, jadi barangnya ditaro di tempat tertentu baik itu di darat maupun di laut,” imbuhnya.
“Beratnya antara 10-12 kilogram dan nilai kurang lebih sekitar Rp5-10 miliar. Dulunya pernah terungkap 5 kilogram. Artinya pintu masuk peredaran narkoba di Babel banyak, baik di pantai, laut dan kepulauan. Artinya kita akan bersinergi dengan semua instansi untuk melakukan pencegahan secara massif,” tutup kapolda.
