Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan beberapa dasar yang dijadikan acuan dalam memberikan opini, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), penyampaian terhadap peraturan-undangan dan kecukupan pengungkapan (adequate diclosures ).

“Dalam memberikan pendapat, BPK memperhatikan upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat, kemudian melakukan identifikasi tata kelola keuangan dengan memberikan rekomendasi sebagai saran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan sistem, proses dan tata kelola, dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban LKPD,” ungkap Flora.

Dirinya juga memaparkan beberapa permasalahan serta rekomendasi yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Bank Syariah Babel Salurkan 150 Paket Sembako untuk Tenaga Kebersihan di Bangka Tengah

“Opini bukanlah tujuan akhir, dan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan target wajib yang mewakili tingkat transparansi dan akuntabilitas. Ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta menyediakan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menggunakan APBD secara efektif dan efisien,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja sama lintas perangkat daerah.

“Pencapaian ini bukan semata-mata dari kami, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Pengelolaan keuangan itu adalah kerja kolektif. Semua OPD harus saling mendukung. Kami di BPKAD hanya bertindak sebagai koordinator. Teman-teman di OPD telah bekerja dengan sangat luar biasa. Terima kasih kepada seluruh bendahara dan pengurus barang di OPD yang menjadi ujung tombak keberhasilan ini,” ungkap Cherlini.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah MTQH 2026, Bangka Tengah Targetkan Minimal Juara Dua Umum

Cherlini juga menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga mencakup pengelolaan aset, serta masukan dari DPRD yang menjadi acuan penting dalam proses perbaikan dan penyesuaian APBD ke depan.

“Ke depan, kita harus tetap WTP. Kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama tim harus terus kita jaga,” tutupnya.

Dengan diperolehnya kembali opini WTP, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.