“Koperasi ini akan aktif, setelah launching nasional serentak ditanggal 12 Juli 2025,” ujar Irwandi, Rabu (4/6/2025).

Irwandi mengatakan, koperasi ini akan dikelola oleh pihak desa dan kelurahan, kecuali untuk jabatan pengawas koperasi.

“Khusus koperasi merah putih ini untuk kelurahan sifatnya ex officio, karena belum tentu lurah domisili di kelurahan yang dipimpin,” terangnya.

Dikatakan Irwandi, dengan telah selesainya pembentukan KDKMP perdana di Prov. Kep. Babel, Kabupaten Bateng sudah menunjukkan semangat untuk mensejahterakan masyarakat melalui beberapa unit usaha yang dijalankan koperasi.

Ia berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pilar kemandirian ekonomi desa, yang tidak hanya memperkuat daya saing usaha warga Bangka Tengah, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan nasionalisme dalam praktik ekonomi kerakyatan.

Baca Juga  Bangka Tengah akan Buka CPNS 2026, Didominasi Formasi Guru

“Dengan tata kelola yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak desa produktif, desa digital, dan desa berdaulat, sehingga membuat masyarakat Bangka Tengah menjadi sejahtera,” imbuhnya.