Ia mengatakan, terkait dengan adanya data di beberapa sekolah yang melebihi kuota itu sah-sah saja terjadi. Nanti akan di seleksi sesuai dengan ketentuan. Namun pihaknya akan memprioritaskan calon murid sesuai zonasi atau tempat tinggalnya.

“Iya sesuai tempat tinggal masyarakat berdasarkan domisili yang tercatat sesuai persyaratan yang berlaku. Kita harap masyarakat memahami bahwa pemerintah menyiapkan sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal,” katanya.

Meskipun seperti itu, terdapat 3 kriteria penerimaan murid baru untuk tingkat SD dan 4 kriteria pada tingkat SMP. Selain Zonasi faktor usia juga akan jadi pertimbangan saat penerimaan murid baru tahun ini.

“Kalau di SD nanti, yang pertama domisili, kemudian jalur afirmasi siswa kurang mampu dan disabilitas, kemudian jalur pindah tugas orang tua. Kalau di smp ada empat di tambah jalur prestasi,” ujarnya.

Baca Juga  Pedagang Parittiga Minta Perhatian Pemerintah Buntut Banjir Melanda