Beruntung peristiwa itu tidak menyebabkan korban jiwa. Namun kendaraan tersebut telah dilakukan di tilang Satlantas Polres Bangka Barat.

“Pengemudi tidak mengalami luka dan telah dilakukan penindakan tilang karena kelalaian yang menyebabkan kecelakaan,” ucapnya.

Yos Sudarso juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Jangan memaksakan kendaraan jika dalam kondisi tidak laik jalan, karena ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Fakta Baru! Ternyata Korban Kasus Pencabulan di Tempilang Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya