“Rencana minggu depan akan datang tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V untuk mengecek langsung barang itu. Guci yang berisi kerangka manusia ini telah disimpan oleh pemilik lahan kebun,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).

Ia menambahkan, petunjuk sementara dari Kepala Disbudpar Bangka Barat agar tulang bisa dikuburkan dan guci diamankan. Berdasarkan dokumentasi dan kronologis yang kami kirimkan menerangkan bahwa Guci tersebut sebagai objek diduga cagar budaya.

Baca Juga  Begini Kata Wabup dan Kapolres Perihal Judi Berkedok Game Ketangkasan di Parittiga