“Rencana minggu depan akan datang tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V untuk mengecek langsung barang itu. Guci yang berisi kerangka manusia ini telah disimpan oleh pemilik lahan kebun,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).

Ia menambahkan, petunjuk sementara dari Kepala Disbudpar Bangka Barat agar tulang bisa dikuburkan dan guci diamankan. Berdasarkan dokumentasi dan kronologis yang kami kirimkan menerangkan bahwa Guci tersebut sebagai objek diduga cagar budaya.