Yogi Maulana Ingatkan PT BAP Angkut Sawit Tidak Over Kapasitas

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Anggota DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana mengingatkan PT Bangka Argo Plantari (BAP) agar tidak mengangkut buah sawit melebihi 10 ton per truk.

Politisi Gerindra ini menyebut jika truk sawit bermuatan 20-25 ton melintas jalan desa tentu berdampak pada kerusakan.

“Ini Jalan Desa Delas-Nyelanding akan dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Babel, jadi saya minta PT BAP untuk mengikuti aturan. Silakan angkut buah sawit tapi batas maksimal hanya 10 ton per truk tidak lebih dari itu,” kata politisi muda Dapil Bangka Selatan ini.

Yogi mengaku mendapatkan informasi truk sawit yang melintas Jalan Desa Delas-Nyelanding ada yang berkapasitas mencapai 25 ton per truk.

Baca Juga  PT Timah Terbitkan SPK di Beriga, Yogi Maulana: Kami Kecewa, Eksekutif dan Legislatif Tak Diindahkan

“Jika truk-truk ini melintas dalam jumlah yang banyak, bagaimana mungkin yang baru dibangun dapat bertahan lama. Untuk itu kita minta perusahaan sawit yang membawa TBS dapat menghormati aturan yang ada,” tegas Yogi.

Dilansir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bangka Belitung akan segera membangun Jalan Desa Delas-Nyelanding.