Lebih lanjut, ia kemudian menceritakan seputar kronologi kejadian tersebut. Pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 16.30 Wib, pihak kantor PT Tiki JNE menerima sejumlah barang berharga. Berupa 2 buah ponsel merek Xiaomi seri Poco X7 senilai Rp. 9.598.000.

Satu buah seri POCO X5 senilai Rp 4.199.000, 12 buah seri Poco X6 Liquid senilai Rp 59.058.000. Seri Poco X6 Ultra sebanyak 20 buah senilai Rp 88.555.400. Ponsel merek Infinix seri GT20 sebanyak 3 buah Rp 13.017.000, seri NOTE 12, 3 buah Rp 8.387.000.

Ponsel merk Samsung seri Galaxy A35 sebanyak 26 buah senilai Rp 119.574.000, seri Galaxy A36 sebanyak 1 buah senilai Rp 4.669.000. Satu buah jam tangan merek Samsung Galaxy Watch 7 senilai Rp. 4.499.000 yang dipesan oleh terduga pelaku RF.

Baca Juga  Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik di 9 Sekolah di Pangkalpinang

“Jadi pelaku memesan barang-barang berharga itu melalui aplikasi Lazada dengan sistem pembayaran COD. Tapi saat kurir ingin mengantarkan paket yang dipesan, kurir tidak menemukan alamat pengirim alias alamat fiktif,” ujar AKP Muhammad Riza Rahman.

“Lalu kurir langsung mengembalikan barang yang dikirim ke kantor JNE dan barang yang dipesan dicek kembali data barang oleh pihak JNE. Tapi alamat pengirim tidak ditemukan dan dilakukanlah pengembalian barang yang dipesan ke JNE pusat,” katanya.

Lebih lanjut, JNE pusat mengirimkan barang tersebut ke pihak Lazada. Pada saat barang sampai ke pihak Lazada, barang tersebut langsung dicek dan ternyata isinya sudah ditukar dengan barang berupa potongan batako dan potongan kanal baja ringan.

Baca Juga  Gondol 2 Celengan Berisi Uang Puluhan Juta, Tom Jepisa Dicokok Buser Naga

“Sehingga pihak Lazada komplain ke pihak JNE dan membebankan kerugian kepada pihak JNE. Akibat kejadian ini, pihak JNE mengalami kerugian sebesar Rp 311.556.400 dan melalui melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” jelas AKP Riza.