2 BTS di Basel Tak Bisa Tunjukkan IMB, Yuri Minta Segera Dilengkapi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pelaksana Tugas Kadis Kominfo Yuri Siswanto menyebut pihaknya bersama Dinas PMPTSP, sudah menyelesaikan proses verifikasi ulang kepemilikan izin PBG/IMB pada objek tower BTS di wilayah Bangka Selatan.

Hasilnya, dari 105 unit tower BTS yang sudah diverifikasi dan sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap.

Semetnara dua unit BTS tower yang belum bisa menunjukkan kepemilikan dokumen perizinan PBG.

Baca Juga  Bangka Selatan Turut Ambil Bagian dalam Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih