Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero plastic leakage serta pelibatan kru dan HSE officer dalam pengendalian dan pengawasan lapangan secara rutin.

“Kepala kapal dan ABK adalah ujung tombak. Pengawasan harus dilakukan melalui audit internal harian hingga mingguan. Inilah bentuk nyata dari pendekatan beyond compliance,” ungkap Ales.

Sementara itu, Benny P. Hutahaean menjelaskan, pengelolaan limbah di kapal produksi tidak sekadar kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan terhadap lingkungan laut.

“Kami menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, melakukan audit harian, pemilahan sampah di kapal, dan memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya. Plastik dari kegiatan bersih-bersih pantai juga kami salurkan ke bank sampah dan ditukar dengan bahan pokok untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dari Renovasi hingga Sarana Ibadah, Komitmen PT Timah Dukung Rumah Ibadah di Wilayah Operasional 

Ia menambahkan, seluruh tahapan pengelolaan limbah, dari pemilahan hingga pelaporan dilakukan secara sistematis dan dilaporkan melalui sistem SIMPEL milik Kementerian LHK.

“Kami pastikan tidak ada pencampuran limbah. Semua dipisah dan dilabeli: organik, anorganik, dan B3. Semua tercatat dan diawasi,” tegas Benny.

Sementara itu, Prof. Muhammad Reza Cordova dari BRIN memaparkan bahwa mikroplastik kini telah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan manusia, bukan lagi sekadar isu lingkungan.

“Saat ini, rata-rata warga Indonesia menyerap sekitar 15 gram plastik/ bulan, setara tiga kartu ATM, melalui makanan, minuman, dan udara. Jika tidak dikendalikan, dua generasi ke depan bisa menyerap hingga 8.000 kartu ATM per tahun,” ungkapnya.

Baca Juga  Dukung Produktivitas Nelayan Pesisir, PT Timah Salurkan Bantuan Alat Tangkap di Desa Baskara Bakti

Ia menjelaskan bahwa mikroplastik telah ditemukan dalam darah, otak, bahkan ASI manusia. Dampaknya mencakup gangguan hormon, metabolisme, hingga potensi kanker.

“Plastik tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya pecah menjadi bagian lebih kecil dan masuk ke tubuh makhluk hidup. Ini adalah krisis kesehatan global,” tegasnya.

Prof. Reza juga menyoroti bahwa sampah plastik bersifat lintas batas dan dapat mencemari wilayah pesisir manapun mengikuti arus laut, termasuk di Bangka dan Kalimantan Barat.

Webinar ini diikuti oleh ratusan peserta dari internal PT TIMAH Tbk dan mitra usaha. Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap tantangan lingkungan global. (*)

Baca Juga  Kejagung Telah Tetapkan 13 Tersangka dan Periksa 136 Saksi dalam Tipikor Tata Niaga Timah