Hingga akhirnya anak JU sendiri yang menemukan bayi itu.

“Setelah diperiksa kesehatan JU oleh bidan didampingi Polsek Payung dan akhirnya pelaku mengakui bayi itu adalah anak yang baru dilahirkannya dan ditinggalkannya di belakang rumah,” kata Marto, Kamis (19/6/2025) malam.

Lanjut kapolsek, JU yang berstatus janda ini mengaku malu karena melahirkan di luar nikah.

“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan bayi yang tersebut dikembalikan lagi ke JU sebagai ibu kandungnya,” tutup Marto Sudomo.

Dilansir, Polsek Payung melakukan pengumpulkan bahan dan keterangan sejumlah saksi yang menemukan bayi Perempuan di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan geger, Kamis (19/6/2025) pagi.

Usai ditemukan, Polsek Payung langsung bergerak melakukan klarifikasi ke sejumlah saksi yang menemukan bayi perempuan yang baru berusia 8 jam itu.

Baca Juga  4 Pria Tertangkap Tangan Cabut 13 Batang Tiang Jaringan di Desa Paku

“Kami melakukan Pubaket terhadap penemuan bayi tersebut. Kita melakukan pendataan orang tua yang melahirkan di Desa Payung,” jelas Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo kepada wartawan.

Ia menjelaskan usai ditemukan dan dicek kondisi bayi di Puskesmas Payung, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kades Payung.

“Kita koordinasi dengan Kades Paku. Ada warga yang bersedia dititipkan bayi tersebut agar terjaga pertumbuhannya,” kata Marto.

Dilansir, bayi perempuan itu ditemukan sekitar pukul 08.30 Wib masih utuh dengan tali pusarnya.

Bayi sepanjang 45 centimeter dengan berat 2,3 kilogram itu ditemukan di teras belakang rumah warga dalam keadaan sehat menggunakan pakaian dan selimut.

Baca Juga  Angka Pencurian di Basel Meningkat Capai 26 Kasus, Kabag Ops: Imbas Ekonomi Melemah