Pelaku mengaku bahwa dia tak sendiri saat melancarkan aksinya. Namun ada 2 rekannya yang sedang dalam pencarian. Barang-barang hasil curian separuh sudah dijual secara ecer. Uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian masih berada di rumah.

“Setelah kita kembangkan, pelaku yang kedua akhirnya kami amankan atas nama Argi. Dia diamankan tanggal 23 Juni 2025 kemarin sekira pukul 13.00 Wib saat sedang berada di Jalan Bukit Langkik. Pelaku kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan 2 pelaku tadi kini sudah dibawa ke Polres Basel untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 3 dus Indomie goreng, 2 buah dongkrak

Baca Juga  Fakta Baru: Polisi Sebut Pria Melarikan Remaja di Basel Ngaku Telah Setubuhi Korban

Dua buah aki mobil merek Gs Astra, 1 buah pempers merk Merries dan 1 teko listrik merek Luna Life, 1 lemari plastik 4 tingkat merek Komet, 1 buah pompa angin merek DIY. Tiga sabun cuci piring merek Wow, 1 buah botol Aqua ukuran 1,5 liter berisikan sabun cuci piring.

“Terakhir ada 1 buah botol Aqua ukuran 600 ml berisikan sabun cuci piring. Dan motif pelaku karena faktor konomi. Modus memasuki rumah kosong dengan cara memanjat, mengambil barang berharga. Untuk pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP,” ujarnya.