“Kolaborasi ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan progam dan desa di kabupaten Bangka Selatan,” ujar Wabup.

“Kita berharap dengan MOU bersama ini dapat terciptanya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel serta terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan,” kata Debby.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H, S.I.K, MH menjelaskan nota kesepahaman ini merupakan pendoman agar pengelolaan dana desa sesuai dengan SOP.

“Saya titipkan bhabinkamtimbas kepada desa yang ada di Bangka Selatan agar dirangkul, serta 3 pilar yang saling mendukung sama lain. Tolong disampaikan juga jika Bhabinkamtibas tidak benar dalam bertugas tolong laporan ke Polres Bangka Selatan,” kata kapolres.

Baca Juga  Polres Basel Kerahkan 59 Personel Amankan Kenaikan Isa Al-Masih, Kapolres Cek Situasi Gereja

“Bila Bhabinkamtibmas tidak baik dalam bertugas bermasyarakat segera laporkan dan kami segera ganti personel yang berkompeten.”

“Untuk itu saya berpesan untuk 3 pilar di atas didukung antara sama lain untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Progam ketahanan pangan progam unggulan presiden, agar desa mendukung dengan menyiapkan lahan ketahanan pangan 1 hektare dalam dalam satu tahun,” ujar kapolres.

Ada 4 poin penting yang diharapkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yaitu peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengawasan preventif, mekanisme pelaporan dan koordinasi, pembangunan zona integritas.