Jalan Rusak di Bangka Tengah Capai 37,38 Persen, Ini Penyebabnya

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan sepanjang 37,38 persen dari total 660,15 kilometer jalan yang menjadi wewenang Pemkab Bangka Tengah dalam kondisi rusak.

Total jalan yang menjadi wewenang Pemkab Bangka Tengah dibagi dua, yakni jalan kabupaten sepanjang 441,39 kilometer dan jalan desa sepanjang 218,76 kilometer.

Dengam rincian, jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 335,15 kilometer (50,85%), kondisi sedang 77,73 kilometer (11,78%), rusak ringan 57,57 kilometer (8,72%) dan rusak berat 189,19 kilometer (28,66%).

Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo menerangkan jalan beraspal tersebut rusak disebabkan oleh umur yang hampir atau mendekati 10 tahun.

“Kondisi aspal yang sudah mengalami tingkat keausan tinggi, yang mempercepat tingkat kerusakan. Ini perlu secepatnya dilakukan pemeliharaan berkala,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).