Selanjutnya, para balon akan ditetapkan pada 22 Juli 2025.

Kemudian, tahap kampanye akan dilakukan mulai 25 Juli sampai 24 Agustus 2025.

Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Agustus 2025.

“Tahapan selanjutnya adalah penelitian persyaratan calon hingga 21 Juli mendatang,” jelas Ketua KPU Babel, Husin.

Baca Juga  Besok, KPU Pangkalpinang Lantik Panitia Pemungutan Suara