“Tentu jika menjadi tenaga pendidik, status mereka jelas, sama dengan tingkat TK, selain itu bisa mendapat tunjangan dari Kementrian,” terangnya.

Kemudian, aspirasi terkait kenaikan insentif, yang mana saat ini pengajar di PAUD mendapatkan upah sebesar Rp650.0000/bulan dari Dinas Pendidikan.

“Tentu akan kami perjuangkan, kalau memang keuangan daerah memungkinakan untuk melakukan kenaikan insentif para pengasuh PAUD ini,” tuturnya.

Disampaikan Batianus, penambahan insentif ini tergantung kemampuan daerah.

“Kalau memang mampu 100 ribu, kalau tidak 50 ribu, tergantung kemampuan daerah untuk tenaga pengasuh ini,” tuturnya.

Selain itu, terdapat aspirasi mengenai jenjang kualifikasi pendidikan tenaga pengasuh.

“Mereka menuntut kewajiban bergelar sarjana oleh Kementrian, tapi saat ini masih banyak lulusan SMA, jadi ada usulan terkait kualifikasi penddikan S1 harus dibedakan insentifnya dengan lulusa SMA,” tuturnya.

Baca Juga  Pindah ke Golkar, Gerindra Tunggu Proses PAW Anggota DPRD Bateng Ari Rahmawan

DPRD berkomitmen akan memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikam guru PAUD.