Menurut pihak keluarga, korban diketahui dibawa pergi bersama seorang teman laki-laki yang dikenalnya hingga keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda.

“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Tim bergerak beberapa hari ini hingga berbuah hasil menemukan korban di kontrakan pelaku di Pangkalpinang,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku mengakui bahwa telah membawa anak tersebut yang sebelumnya dijemput di depan toko di Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu hotel di Pangkalpinang dan melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak tersebut.

“Jadi sebelum dikontrakan, pelaku sempat membawa korban menginap di salah satu Hotel di Pangkalpinang. Pelaku dan korban sempat satu hari menginap, hingga akhirnya membawa korban mencari kontrakan dan tinggal di situ,” sebutnya.

Baca Juga  Serumpun Ramadan Aston Emidary Hadirkan Ratusan Menu from Nusantara to Middle East

Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami dari Kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya terutama dalam pergaulan sehari-seharinya. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbau Fauzan.*