“Kejadian ini terungkap setelah korban ingin pergi buang air kecil bersama RI, ibunya korban selaku pelapor. Namun anak pelapor mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya,” ungkap Iptu Muhammad Harits Arlianto pada Jumat (4/6/2025) kepada wartawan.

Saat itu, perempuan berumur 25 tahun itu menanyakan kepada anaknya ihwal mengapa alat kelaminnya bisa sakit. Kemudian korban menjawab bahwa alat kelaminnya telah dimasukkan dengan jari oleh seorang pria dewasa yang tidak lain adalah tetangganya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kita sudah tahu pelakunya yang telah memiliki istri dan satu anak. Tentu atas kejadian tersebut, pelapor langsung mendatangi Polres Babar untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anak pelapor,” ungkap Iptu Harits.

Baca Juga  Nelayan Kundi Resah, Praktik Penyalahgunaan Solar Diduga Marak Terjadi di SPBN 26-333-32