Kemudian saat saksi akan menyalakan lampu di ruangan kantor TPI di Pasar Mentok, ditemukan bahwa KWH sudah dimatikan atau dijatuhkan. Lalu saksi mengecek lantai dua bangunan kantor dan ditemukan bahwa kabel instalasi di lantai dua itu juga sudah hilang.

“Lalu saksi melakukan pengecekan di gedung dan ditemukan jendela pada bagian lantai dua ditemukan dalam keadaan rusak bekas dicongkel. Saksi menemukan kabel instalasi listrik yang sedang terpasang pada sisi lantai ke dua dan lantai pertama hilang,” ujarnya.

Pada momen itu, saksi menduga kabel sudah hilang diambil pelaku dengan cara dipotong. Bahkan, satu timbangan duduk 30 Kg merk Am Renkmhe warna hijau juga ikut hilang. Saat itu, posisi timbangan berada pada anak tangga gedung kantor TPI di Pasar Mentok.

Baca Juga  Dinas PUPR Bangka Barat Raih Juara Pertama Lomba Karnaval Kategori Mobil Hias

“Atas kejadian ini, Kantor TPI Pasar Mentok mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp30.000.000. Pelapor lantas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Mentok guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Rusdi Yunial.