Pemkab Bangka Tengah Dukung Konsolidasi Tanah Desa Kurau dan Kurau Barat
“Kami dari pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan. Semoga proses konsolidasi ini dapat berjalan lancar,” sambungnya.
Efrianda mengatakan bahwa konsolidasi tanah bertujuan untuk menata kembali organisasi serta dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
“Kita berharap dengan adanya konsolidasi tanah ini masyarakat Bangka Tengah, khususnya di Desa Kurau dan Kurau Barat, memiliki peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pemeliharaan sumber daya alam,” tuturnya.
“Masyarakat juga akan memiliki sertifikat tanah yang bernilai, karena kalau tidak ditata, harga tanahnya akan murah. Setelah konsolidasi tanah, (wilayah) ini nanti akan menjadi lebih tertata dan menarik,” imbuhnya.
