Tadah Barang Hasil Curian, Pengepul di Menjelang Diringkus Tim Meriam
*Pelaku Utama FH Kembali Berkilah
Penadah barang curian, HA, kemudian diamankan ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim Meriam Polsek Mentok lalu kembali menginterogasi pelaku FH. Namun lagi dan lagi, FH berkilah tidak melakukan pencurian di TPI Pasar Ikan Mentok.
Pelaku malah menyebut menemukan barang curian di sebuah rumah kosong di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tak ada satupun petunjuk yang memperkuat pernyataan pelaku tak terlibat pada kasus tersebut.
“Karena pelaku sempat mengelak terus kami sempat mengecek rumah kosong yang dimaksud. Setelah kami tiba di sana, tidak ada satupun bukti-bukti dan fakta yang memperkuat pernyataan pelaku tidak terlibat. Karena itu, ia lalu diamankan ke Polsek Mentok,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita beragam barang bukti. Seperti 1 plastik hitam berukuran sedang yang berisi kabel tembaga yang sudah di kupas dengan berat sekitar 4,6 Kg. Dua buah tang potong dengan gagang berlapis karit dan kain dan gagang kuning.
Satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa Nomor Polisi. Satu buah tangga terbuat kayu, 10 buah stop kontak lampu merk Panasonic warna putih. Dua buah terminal listrik merek Panasonic warna putih, 3 buah NCB stop kontak merek Schneider.
Satu gulung kabel listrik terbuat dari tembaga, 1 buah kapak kecil dengan gagang hitam. Satu buah kunci inggris warna silver, 1 buah obeng gagang biru merah, 1 buah pisau bergagang hitam, 1 buah besi ukuran 10 inch dan 1 buah sarung tangan berwarna putih.
“Terakhir ada satu buah kunci monyet warna hijau dan satu buah busa warna hijau. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mentok kepada pihak Satreskrim Polres Babar untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
