“Ada juga alat panen dan 12 janjang buah sawit yang ditinggalkan. Namun para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri. Dua hari berselang ada 3 orang tidak dikenal datang ke rumah pelapor dan mengaku sebagai pencuri. Dia mencoba meminta maaf,” katanya.

Meski begitu pelapor tetap mendatangi Polsek Tempilang pada Jumat, 4 Juli 2025 untuk membuat laporan dugaan pencurian itu. Pelapor tak menggubris permohonan terduga pelaku lantaran pencurian sawit ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan kelompok tani.

“Pencurian buah kelapa sawit di daerah itu bukan pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali kelompok tani dirugikan akibat ulah pelaku yang kemarin belum diketahui secara resmi identitas pasti mereka. Tentunya mami sangat serius menangani kasus ini,” ungkap dia.

Baca Juga  Syasri Ekozari Resmi Nahkodai PC KSPI Babar 2025-2030

Sebagai makhluk sosial, AKBP Aditya menghargai itikad dari pihak-pihak yang mengakui perbuatannya. Namun hal ini tidak menghentikan proses hukum dan mendorong pelaku lainnya untuk bersikap kooperatif. Dan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Jika tidak, kami akan terus melakukan penelusuran dan tindakan tegas. Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan khususnya 3 orang pelaku tadi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi-lokasi perkebunan yang rawan pencurian. Dia tak lupa mengapresiasi sikap pelapor yang telah menyerahkan barang bukti dan memilih jalur hukum untuk memberikan efek jera ke pelaku.

Baca Juga  Tak Mau Tragedi 2017 Terulang, Masyarakat Nelayan Tegaskan Tolak Aktivitas Tambang di Perairan Tempilang