“Sehingga menimbulkan utang sebesar ini yang kebanyakan ke pihak ketiga. Sebenarnya ini tidak boleh terjadi, tapi tidak tahu lah mereka seperti apa. Dan kebijakan ini akan kita ambil hanya khusus untuk PNS, untuk P3K tidak ada penyesuaian,” ujar Bupati Markus.

Dia menyebut, persentase pemotongan TPP ini akan dihitung terlebih dahulu. Semua akan kena mulai dari pejabat tertinggi Eselon II, III, IV dan ke bawah. Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan PNS saja, namun Bupati Markus pun akan kena dampak dari kebijakan ini.

“Kondisi ini mau tidak mau, sebenarnya ini berat, tapi kita memiliki hutang yang besar dan kita sudah ditegur oleh BPK.
Jadi bukan hanya TPP, honor bupati juga disesuaikan. Ini harus dimaklumi, bukan kesalahan murni Markus. Utang 2024 bukan saya yang buat,” bebernya.

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat Mulai Land Clearing Kota Tua Mentok

“Kita harus cepat berharap tahun 2026 tidak lagi, karena kita akan berusaha untuk tingkatkan pendapatan. Tahun ini kita harus bayar hutang tahun kemarin dan menyedot anggaran tahun 2025. Pahit, tapi harus dilakukan, dari pada kita terhutang lagi tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Babar bernama Yan membenarkan kondisi yang terjadi. Ia tak menampik bahwa saat ini pun ada 5 hak PNS Babar yang belum dibayar. Yaitu berkaitan dengan TPP dari bulan Mei, Juni dan Juli 2025.

“Yang dari Januari sampai April sudah dibayar kemarin TPP nya, tapi Mei, Juni dan Juli belum sampai hari ini. Padahal itu sangat penting, mau gimana lagi, kondisinya mungkin memang defisit. Semoga persoalan keuangan defisit ini cepat selesai,” ungkap Yan.

Baca Juga  Musim Hujan, KPU Babar Minta KPPS Dirikan TPS yang Layak