Hingga Juni 2025, Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 257 Kasus Narkoba
Kendati demikian, Ia tak membantah jika Provinsi Bangka Belitung merupakan jalur alternatif masuknya narkoba. Terlebih lagi, lanjutnya, Bangka Belitung merupakan wilayah Kepulauan.
“Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah Kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba,” ungkapnya.
“Selain itu, kita juga telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas diwilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayahnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Slamet juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Mulai dari menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamvlet atau brosur ditempat keramaian masyarakat.
“Tindakan pencegahan tentunya terus kita lakukan terutama dilingkungan sekolah. Kita mendatangi dan mensosialisasikan bahaya narkoba. Termasuk juga pembentukan kampung bebas narkona diwilayah-wilayah tertentu sehingga ini menjadi komitmen kita dalam memberantas narkoba di Bangka Belitung,” ungkapnya.
Terakhir, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba diwilayahnya masing-masing.
“Pemberantasan ini adalah tanggungjawab kita bersama. Harapan kita, masyarakat juga bisa bekerjasama salah satunya memberikan informasi kepada kita Kepolisian jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita mewujudkan Babel zero narkoba bisa tersampaikan,” pungkasnya.*
