BPK Panggil Bupati Bateng Terkait Utang Pihak Ketiga Rp1 Miliar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari BPK terkait sisa utang.

Sisa utang yang dimaksud merupakan utang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga  Batianus Minta PPPK Tak Dirumahkan meski Ada Batas Belanja Pegawai