Kapolres menyebut nilai barang bukti yang diamankan sebesar Rp643 juta.

Dari penangkapan itu, Polres Basel dan jajaran berhasil menyelematkan 1.272 jiwa dari peredaran narkoba.

Agus Arif menegaskan Polres Basel dan jajaran berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di negeri Junjung besaoh dengan bersinergi dengan semua stake holder.

Ia juga mengimbau kepada warga Bangka Selatan agar segera melapor jika mendapatkan informasi peredaran narkotika untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian.

“Kami Polres Basel bersinergi dengan semua stake holder berkomitmen untuk menciptakan Bangka Selatan bersih dari narkotika,” tegas kapolres.

Baca Juga  Lagi, Satres Narkoba Polres Basel Amankan Pengedar Sabu di Suka Damai, Barang Bukti 4,10 Gram