Pengeroyok di Kafe Five Brother Diringkus, Ternyata 2 Anak Bawah Umur
Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, korban berinisial RJ, seorang mahasiswa atau pelajar berusia 24 tahun asal Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.
“Kejadiannya itu pada tanggal 11 Juli 2025 sekira jam 02.00 Wib. Tapi untuk kronologi awalnya bermula pada saat korban bersama dengan teman-teman berinisial RD, IR, DY dan GD sedang karoke di Kafe Five Brother,” ungkapnya pada Senin (14/7/2025) siang.
Dia menyebut, karaoke itu berlangsung pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Pada 11 Juli 2025 sekira pukul 02.00 Wib, korban bersama teman-teman mendengar suara berisik dari depan Kafe Five Brother. Awalnya mereka tidak menghiraukan hal itu.
Tidak berselang lama, ia dan rekannya ke luar dari kafe tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing. Akan tetapi, korban melihat salah satu temannya dengan inisial RD sedang cekcok mulut dengan orang yang kemudian lakukan pengeroyokan terhadap korban RJ.
“Tak berselang lama teman-teman dari salah satu pelaku datang menghampiri korban dan teman-teman korban. Para kawanan pelaku bawa sebilah pisau panjang dan sebuah batu gunung. Lalu 2 orang pelaku mengejar korban ke dalam Kafe Five Brother,” ungkapnya.
“Kemudian salah satu pelaku langsung mengayunkan sebilah pisau panjang ke arah korban dan mengenai tangan sebelah kiri sehingga menyebabkan luka robek. Kemudian salah satu dari pelaku melemparkan batu gunung ke arah korban,” tambah Kompol Fatah.
Lebih lanjut, lemparan batu gunung itu menyebabkan tangan sebelah kanan korban mengalami luka memar. Kedua pelaku lalu ke luar dari kafe dan korban lantas meminta tolong kepada pegawai kafe yang berinisial DE, RA, dan AD. RJ lalu mendapat perawatan sementara.
