Polsek Jebus Selesaikan Kasus Pengrusakan Sepeda Motor di Aik Kuang Melalui Problem Solving
Menindaklanjuti situasi tersebut yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Airkuang segera melakukan langkah proaktif. Polisi lalu menggelar mediasi atau problem solving pada Rabu (9/7/2025) sekira jam 11.00 Wib.
“Satu hari setelah kejadian, kita lakukan mediasi di Kantor Desa Airkuang yang difasilitasi Pemerintah Desa, Kadus Airkuang, Ketua RT 02, serta dihadiri langsung kedua belah pihak. Hasil mediasi ini membuahkan kesepakatan damai antara dua belah pihak,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses problem solving berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Ini merupakan bentuk pelayanan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polri selalu hadir sebagai penengah dan pelindung masyarakat.
“Langkah ini sesuai dengan arahan Pak Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha guna menerapkan pendekatan humanis dalam menangani konflik sosial. Kami berkomitmen dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat,” ujar Kompol Fatah Meilana.
