Kawasan Graha Aparatur Luluh Lantak Dihantam Tambang Ilegal, Pemkab Babar akan Surati KLHK
Ia menjelaskan surat itu bertujuan agar pihak kementerian turun langsung ke lapangan melihat kondisi yang terjadi.
KPHP Rambat Menduyung juga akan menyurati supaya datang ke lokasi agar bisa melihat apa yang terjadi di lapangan dengan kerusakan yang ada.
Sementara, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum. Yus Derahman menegaskan, ke depan bekas galian tambang-tambang ilegal tersebut harus ditutup.
“Jika nantinya ada rencana pengalihan fungsi lahan, misalnya untuk arena trail atau cross, Pemkab akan memastikan semuanya melalui prosedur dan izin resmi. Bekas tambang kita minta pihak KPHP untuk menutup dan jika akan di buat area cros kita buat surat izinnya,” jelasnya.
