Satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX king warna hitam list hijau tosca tanpa Nomor Polisi. Satu helai celana jin panjang warna biru, 1 kotak warna hitam kecil, 1 kotak segi empat besar warna hitam merah. Timbangan digital merek Digital Scale ukuran kecil.

Satu lembar tissu warna putih, dompet kecil warna abu-abu dan uang tunai Rp 600.000. Sedangkan dari tangan ISA alias IN (24), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Namun barang bukti tersebut diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Menjelang.

“Di rumah kontrakan IN dan didampingi Ketua RT setempat, kami menemukan 4 butir pil ekstasi seberat 1,71 gram. Barang tersebut kami temukan dalam tas wanita berwarna coklat. Ponsel IN merek Iphone 13 warna biru juga kami amankan dari kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga  Tambang Timah Ilegal Marak di Bangka Barat, Ini Kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing

Atas perbuatannya itu, pelaku MS akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. IN dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 Huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tanggapan Pemilik dan Pengelola THM Taman Pelangi

Menanggapi ungkap kasus itu, sebagai pemilik THM Taman Pelangi, Tepok memberikan pernyataan. Melalui pesan SMS (Short Message Service), Tepok bilang bahwa tidak memahami di balik persoalan itu. Transaksi dan barang bukti juga tidak terjadi di THM Pelangi.

“Waalaikumsalam, kalau masalah itu kami kurang paham. Cuma kalau masalah transaksi dan BB tidak ada di Pelangi. Dan indah datang sebagai tamu, bukan pegawai pelangi. Uun juga sudah 3 bulan berhenti kerja dari Pelangi,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Gegara Cemburu Buta, Dua Remaja di Simpangtertitip Tega Aniaya Korban hingga Luka Berat

Hal senada juga disebutkan pengelola THM Taman Pelangi, Jack. Melalui pesan singkat SMS, Jack mengatakan bahwa masalah tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib. Status Uun dan Indah bukan lagi sebagai karyawan di THM Taman Pelangi.

“Waalaikumsalam, masalah tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib. Status Uun dan Indah bukan karyawan Pelangi, Uun resign tgl 11 Mei 2025 dan Indah datang sebagai tamu,” kata Jack saat dihubungi oleh Timelines.id melalui layanan pesan singkat.