Gubernur Babel Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV: Jabatan ini Amanah
Gubernur Babel Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV: Jabatan ini Amanah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melantik 122 pejabat eselon III dan IV setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 100.3.3.1/246/BKPSDM/2025 tanggal 16 Juli 2025 di Pangkalpinang.
“Jabatan ini amanah, jika dalam tiga bulan tidak ada perubahan maka akan saya copot karena kalian sudah disumpah dan tanda tangan pakta integritas,” kata Gubernur Hidayat dalam sambutannya di pelantikan tersebut, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan lebih dari tiga tahun tidak ada pelantikan eselon III, IV maupun eselon II. Namun karena sudah diizinkan oleh Mendagri, pelantikan ini bisa dilaksanakan dengan bertahap.
Pelantikan 122 orang pejabat eselon III dan IV ini berdasarkan hasil penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) karena sebagai Gubernur dirinya ingin mencari SDM yang unggul, mau bekerja profesional dan tidak bermain politik.
