Langgar Kode Etik Profesi, 2 Personel Polres Belitung Resmi Dipecat
Kedua personel ini dalam sidang kode etik profesi Polri terbukti melakukan pelanggaran sehingga divonis PTDH.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Bhayangkara. Langkah tegas ini demi menjaga Marwah institusi dengan kepercayaan kepada masyarakat,” tegas Sarwo Edi.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menjadikan momentum sebagai instropeksi dan peringatan serius untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Saya berharap tidak ada lagi personel yang menjalani upacara seperti ini. Jadikan ini sebagai Pelajaran berharga agar kita tetap dalam koridor aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup kapolres.
Halaman
1 2
