“Dari aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan hilirisasi dan pengawasan kawasan tambang harus melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Eddy juga berharap agar program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Timah lebih memberdayakan sumber daya lokal sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang bersifat sirkular di daerah.

Terkait pengawasan, Komisi III DPRD Babel akan menjadi mitra strategis dalam memantau aktivitas pertambangan PT Timah meskipun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM.

“Pengawasan tetap kami lakukan melalui Komisi III yang akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pengawas tambang untuk memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Eddy menambahkan, DPRD juga menekankan PT Timah agar menjaga kawasan tambang miliknya agar tidak disusupi oleh aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami dorong PT Timah menjaga wilayah konsesinya dengan baik, supaya sumber daya yang semestinya menjadi tanggung jawab dan hak perusahaan tidak ke pihak yang tidak berwenang,” tutup Eddy. *