“Nomor urut paslon sudah ditetapkan, berkampanyelah dengan riang bergembira, mari jaga kamtibmas di kota Pangkalpinang tetap kondusif,” ujarnya.

Sobarian juga mengingatkan para Paslon agar ikut aturan dalam peletakan alat peraga kampanye (APK) dan berkampanye sesuai tempat dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pangkalpinang.

“Kami juga mengimbau paslon ikut aturan dalan peletakan APK dan berkampanye sesuai jadwal yang telah kami tentukan,” tutup Sobarian.**

Baca Juga  KPID Babel-KPU Kota Pangkalpinang Bahas Peran Lembaga Penyiaran dalam Pilkada 2024