Deklarasi kampanye damai ini adalah salah satu tahapan dalam pemilihan ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025 yang digelar sebelum semua paslon melaksanakan kampanye, agar bisa mentaati aturan dan larangan yang sudah ditetapkan.

Selain itu di deklarasi kampanye damai ini KPU Kota Pangkalpinang memfasilitasi dan memberi ruang untuk semua paslon menyampaikan gagasan, program dan visi misi dengan harapan agar nanti para paslon dapat melakukan kampanye dalam keadaan aman dan damai.

“Kami berpesan kepada seluruh paslon agar menaati seluruh aturan dan regulasi yang sudah kami sampaikan di rapat bersama tim LO Paslon. Semua pelaksanaan kampanye termasuk izin kepolisian harus kami ketahui, disamping harus menjaga kamtibmas di Kota Pangkalpinang,” terang Sobarian.

Baca Juga  Pj Wali kota Unu Ibnudin Pimpin Rakor Forum Kemitraan Pengelolaan Faskes Bersama BPJS Kesehatan

Ia juga berharap para paslon memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai di tempat yang sudah di tentukan yakni di beberapa titik yang ada, terkecuali di tempat ibadah dan sarana pendidikan.

“APK sudah kami tentukan di beberapa titik dan sudah kami sampaikan ke tim LO atau tim pemenangan paslon. Tolong taat dan jangan menyampaikan hoaks, fitnah atau ujaran kebencian selama melakukan kampanye,” harapnya.*