“Jadi, sekali lagi saya mengimbau kepada para penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan, kalau pun masih ada, saya mohon maaf, karena teman APH harus bertindak terhadap aktivitas penambangan ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak, semua pihak untuk menjaga fasilitas negara.

“Ini fasilitas negara yang jika rusak, akibatnya fatal, apalagi kalau sampai roboh 1 tiang, bisa mengakibatkan mati lampu Toboali dan Koba,” tandasnya.

Sebelumnya, Manajer ULP PLN Koba, Eko Fernando menyebut, risikonya ketika tower SUTT itu tumbang, maka wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan akan berdampak padam (listrik).

Diperkiraan pemulihan listrik kembali bisa memakan waktu 7-10 hari tergantung material cadangan yang tersedia.

Selain itu, keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tersebut juga terancam. Ketika tower SUTET tumbang masyarakat terancam tertimpa dan tersengat tegangan listrik sebesar 150k Volt.

Baca Juga  Bateng Butuh Pengembangan Peluang Investasi Sektor Energi