Geger! Kejati Sumsel OTT 1 ASN dan 21 Kades di Kecamatan Pagar Gunung Lahat
Adhryansah, Aspidsus Kejati Sumsel menyebut, penangkapan 22 orang ini diduga terkait aliran dana anggaran dana desa (ADD) kepada oknum aparat penegak hukum.
Penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman kasus ini.
“22 orang yang diamankan statusnya masih sebagai saksi. Kasus ini masih didalami terkait aliran dana ke oknum apara penegak hukum,” jelas Adhryansyah dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
“Para kades ini diundang oleh Ketua Apdesi untuk membahas APBdes. Dan pada pertemuan itu, Ketua Apdesi meminta kepada kades untuk mengumpulkan uang dana desa masing-masing Rp7 juta untuk diserahkan ke oknum penegak hukum. Mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Halaman
1 2
