Aksi massa ini diterima langsung oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto dan dua komisioner.

Sementara itu, komisioner KPU, Cory Insan menjelaskan KPU Bangka tidak pernah menyatakan ijazah Rato Rusdiyanto paslu.

KPU menyatakan berkas Rato tidak memenuhi persyaratan karena syarat administrasi surat keterangan keabsahan ijazah paket C Rato dari dinas Pendidikan tidak dilampirkan. Sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon Bupati Bangka.

“Persoalan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sedang dalam proses. Dua komisioner sudah dipanggil diminta penjelasan. Mari kita ikuti prosesnya bersama-sama. Jika KPU salah dalam mengambil Keputusan tentu ada risikonya,” jawabnya.

Aksi massa ini berlangsung tertib dengan pengawalan ratusan personel Polres Bangka yang dipimpin langsung Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra.

Baca Juga  Tim Kejagung Geledah Toko dan Rumah Orang Tua Aon Koba hingga Malam Hari

Terpisah, Paslon Rato-Ramadian resmi menggugat hasil pleno penetapan paslon KPU Bangka yang mencoret nama keduanya.

Wakil Ketua DPW NasDem Babel, Abdullah Randi mengatakan gugatan ini merupakan hak politik paslon.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Kita harap Bawaslu akan menilai secara objektif dan mengabulkan permohonan kami. NasDem dan Golkar komit akan memperjuangkan Rato-Ramadian,” tutupnya.