“Kami akan lawan penzoliman ini, kami akan bersatu dengan desa lain yang terdampak sepeti Desa Bedengung. HTI tak bisa dibiarkan karena karena bisa mengganggu tanam tumbuh warga dari nenek moyang kami dulu,” ungkapnya.

“Ini sudah tak dibenarkan ini duga penjajahan versi modern menggunakan UU dan perizinan. Atas nama negara mereka asal caplok titik koordinat seolah olah hutan itu punya mereka dengan alasan ada izin,” tambah Rosidi.

Menurutnya, pada Jumat malam kemarin, warga telah menggelar rapat perdana membahas masalah ini.

“Semua masyarakat berkomitmen menolak HTI ini, dan kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan menemui Gubernur dan DPRD Babel. Dulu sudah pernah dipansuskan dari 7 fraksi, 5 fraksi menolak dan dua fraksi abstain. Pelaku sejarahnya adalah Toni Mukti mantan Ketua Komisi di DPRD Babel.”

Baca Juga  DPRD Babar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tolak HTI

Persoalan ini sangat disayangkan. Pasalnya bertepatan dengan Satgas PKH, HTI kami diduga menyelinap di antara kesempatan Satgas PKH yang lagi bertugas berdasarkan Perpres No 5 tahun 2025 yang melakukan penertiban kawasan hutan.

“Sekali lagi kami sampaikan akan tetap menolak dan kami akan kepung gedung DPRD Babel dengan ribuan massa tergabung dari Desa Batu Betumpang dan sekitarnya,” tegas Rosidi.

Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen PT HLR atas penolakan warga Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar.