Doni berharap dengan autopsi ini kasus dugaan bullying menjadi terang benderang penyebab meninggal ZH.

“Harapan saya semoga kasus ini segera tuntas, para pelaku mendapat ganjaran seadil-adilnya,” kata Doni.

Sebelumnya, Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto mengungkapkan Polres Basel melakukan upaya penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,

“Tentunya apabila dalam proses penyelidikan ini ditemukan ada unsur pidananya, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan pelakunya. Dan siapapun nantinya yang terlibat sebagai pelaku, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Agus Arif.

Seperti diketahui, autopsi, atau bedah mayat, adalah prosedur medis yang dilakukan untuk memeriksa tubuh seseorang setelah kematian.

Baca Juga  Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Basel Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

Tujuannya adalah untuk menentukan penyebab, cara, dan waktu kematian, serta untuk mengidentifikasi penyakit atau cedera yang mungkin terjadi.

Autopsi juga dapat membantu dalam penyelidikan forensik untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pidana.