Apabila dicermati, dilema Euthyphro sebenarnya tak perlu sedilematis itu asalkan berlangsung penalaran yang sehat tentang Tuhan dan perintah-Nya. Akal budi yang sehat tahu bahwa Tuhan adalah Yang Absolut Baik, maka Dia tak tunduk pada hukum moral di luar diri-Nya karena dia sumber moral itu sendiri, dan moral tak membenarkan kekerasan_penghinaan_menganggap dirinya yang paling benar.

Mustahil Tuhan yang maha pengasih dan penyayang memerintahkan aksi “dengan kekerasan” karena Tuhan seperti itu adalah Tuhan yang sadis.

Juga mustahil Tuhan yang maha kuasa membutuhkan pembelaan kita, misalnya, lewat aksi massa, penyerangan; karena apabila demikian, Dia adalah Tuhan yang lembek, lemah. Namun, mengapa penalaran itu seolah tertutup bagi mereka?

Alasannya mungkin lebih psikologis-politis daripada logis. Mereka telah memutuskan membenci target mereka (FPI). Sebagai ganti mengatasi kebencian dengan akal sehat, akal dikooptasi kebencian sehingga menjadi sakit dan terdistorsi oleh sentimen-sentiman dan prasangka-prasangka.

Baca Juga  Optimalisasi Digitalisasi Sekolah Menuju Paperless

Perintah dan ajaran Tuhan yang mulia pun, diselewengkan untuk membenarkan kepentingan-kepentingan politis dalam horizon tradisi kebencian.

Dipenuhi kebencian, dendam, berbalut kesalehan, mereka siap menyongsong kematian mereka sendiri. Kematian pun kembali memesona karena dipersepsikan sebagai jihad fisabilillah (subyektif mereka).

Ego ini sebenarnya yang tertanam dalam nilai sekuleritas. Kematian si saleh ini tak lebih hanyalah kematian konyol tanpa menyisakan pengampunan dari Tuhan itu sendiri.  Kesalehan seperti itu kata Plato tak lebih dari sekadar martir kurban untuk mendapatkan surgawi yang sebenarnya adalah angan-angan kosong.

Kesalehan dan Publik

Nilai agama dalam sebuah negara hukum sebenarnya perkara privat yang tak perlu dibawa ke ruang publik. Mendesakkan konsep partikular tentang perintah Tuhan kepada institusi, kelompok atau menuduh aliran Wahabi dengan stigma tertentu tak lebih sebagai bentuk politik sektarian yang dapat mengancam kemajemukan.

Dari sini, sikap mendua akan mengubah kesalehan menjadi kemunafikan. Masalah kesalehan adalah bagaimana semangat religius yaitu yang baik-baik menurut Tuhan melekat kepada manusia menjadi akhlaqul karimah, dapat disatukan dalam satu nafas.

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila dan Maknanya bagi Dunia Pendidikan

Setiap orang tentu harus saleh menurut agama (Tuhannya), bahkan wajar kesalehan itu diungkapkan secara publik sebagai kesaksian imannya.

Namun, kesalehan publik itu tak akan merusak toleransi religius apabila orang bersikap moderat dan inklusif terhadap yang lain dalam keberlainan (kemajemukan). Kesalehan karena iman akan tercermin dari akhlaknya yang mengakui kemajemukan, sikap toleran seperti tertuang dalam “lakum dinukum waliyadin” (QS. Al-Kafirun:6).

Dalam konteks itu, kita harus saling menghormati, saling toleransi beragama dan antar sesama agama_tidak memaksakan kepercayaan sendiri kepada orang lain. Surat itu juga mengakui kebebasan beragama dan kepercayaan individu.

Dari sini penting membangun hubungan harmonis, menghindari konflik atau tidak mempertajam perbedaan sehingga menimbulkan kesalahpahaman (mis-persepsi) dan meningkatkan toleransi (dengan lebih moderat dalam beragama dan kepercayaan).

Baca Juga  Lawan Bullying, Sekolah Bisa Apa?

Jadi, kesalehan seharusnya tidak menakutkan, mengancam dan memaksakan kehendak melainkan dia justru mengakui perbedaan itu adalah rahmat dari Tuhan sehingga membawa kedamaian bagi yang lain.

Tokoh-tokoh besar masa lalu seperti Marthin Luther King Jr, Mahatma Gandhi, Dalai Lama XIV,al Ghazali dan banyak tokoh lain termasuk di Indonesia, Gus Dur adalah orang-orang yang sangat toleran dan menyebar kedamaian. Kesalehan mereka tercermin dari attitude mereka kepada yang lain.

Penutup

Akhirnya, kebijakan moderasi beragama di Indonesia (dalam PJPM) memang harus selalu dievaluasi agar selalu update.

Dalam konteks umat Islam, jelas penguatan basis normatif tidak hanya dimaknai pengayaan ayat-ayat al Qur’an dan hadis Nabi semata tentang urgensi moderasi beragama.

Lebih dari itu, masyarakat harus bisa teryakinkan bahwa inti dasar beragama bagi manusia adalah untuk menciptakan kedamaian, keadaban, keseimbangan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bersama. Wallahu’alam bissawab.