Guna menyelesaikan persoalan ini, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K, M.H, beserta Plt. Kasat Reskrim, P.S Kasat Intelkam, Kapolsek Pangkalan Baru berkoordinasi dengan pihak PT. Tanjung Bukit Nunggal (TBN) terkait kegiatan Blasting atau peledakan batu yang mengakibatkan rumah warga mengalami kerusakan.

“Sampai dengan saat ini jumlah rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 40 unit rumah di Desa Air Mesu Timur & 3 unit rumah di Desa Air Mesu. Tetapi datanya akan dilakukan pemutakhiran oleh Kades Air Mesu & Kades Air Mesu Timur,” jelas Kapolresta Pangkalpinang.

Ia menambahkan, aktivitas blasting atau peledakan batu dihentikan sementara sampai dengan adanya kesepakatan antara pihak PT. TBN dan masyarakat yang terdampak akibat giat blasting atau peledakan batu.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Pangkalpinang Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis