Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah tegas namun humanis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Melakukan penertiban dengan pendekatan imbauan secara persuasif kepada para penambang ilegal di Laut Teluk Inggris.

“Kami sampaikan secara langsung kepada masyarakat pesisir agar segera menarik ponton dan menghentikan aktivitas tambang ilegal. Kami minta warga menyampaikan informasi ini kepada rekan-rekan penambang lainnya,” ujar AKBP Pradana Aditya.

“Karena tadi ada yang tidak berada di lokasi saat imbauan disampaikan. Kita tegaskan bahwa wilayah perairan Teluk Inggris harus dalam kondisi Zero Tambang. Jika keesokan harinya masih ditemukan ponton yang terparkir, maka akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berakhir tertib, aman, dan kondusif. Polres Babar terus menegaskan komitmennya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum di lapangan.

Baca Juga  Buntut Laka Kerja Tiang Jaringan Optik, Polisi akan Panggil Sejumlah Pihak