Tim Meriam dan Tipidter Polres Babar Tertibkan Tambang di Aliran Air Perumdam
“Dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Kelurahan Sungaidaeng. Personel Unit Tipidter Polres Babar dan karyawan Perumdam TSS. Untuk mengantisipasi kegiatan ini terjadi, nanti Unit Sabhara kita akan melakukan patroli rutin,” ungkapnya.
“Nanti akan ada pengawasan berkala di lokasi yang telah terdeteksi untuk memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti. Jika aktivitas berlanjut bisa upaya penegakan hukum berupa penyitaan, pemanggilan pihak terkait untuk diperiksa lebih lanjut. Karena ini juga jadi atensi Pak Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha,” ujar dia.
Sementara, Direktur Utama Perumdam TSS, Najamuddin menyebut aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air. Yang digunakan sebagai cadangan pasokan PDAM bagi masyarakat Kota Mentok.
“Padahal kemarin sudah steril kawasan ini. Tiba-tiba tadi subuh, petugas operasional kita melihat air keruh dan kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Mentok. Jadi tadi langsung dilakukan penertiban. Yang jelas mereka ini kerja malam hari,” katanya.
“Kalau pengaduan masyarakat terkait kualitas air terus meningkat, hal ini dapat menimbulkan potensi konflik sosial antara masyarakat pengguna air PDAM dengan para penambang. Yang paling utama juga tercipta kerusakan lingkungan,” tambah Najamuddin.
Lebih lanjut, kerusakan lingkungan area sekitar aliran sungai dapat semakin parah apabila dibiarkan. Terutama selama musim kemarau, yang berdampak pada pasokan air bersih di Mentok. Untuk itu ia mengapresiasi kepolisian yang telah bergerak cepat melakukan penertiban aktivitas itu.
