Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Melekat Logistik Surat Suara
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan logistik berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Imam dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Sabtu (2/8/2025).
Di kesempatan ini Bawaslu Kota Pangkalpinang sekaligus menyampaikan pengawasan melekat merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan logistik sekaligus mencegah pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan.
“Pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 109, yang mengatur tentang jumlah, jenis, spesifikasi, dan waktu distribusi logistik,” ujarnya.
Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau penyimpangan dalam pendistribusian logistik. Tidak hanya merupakan sebuah tahap teknis, tetapi juga menjadi bagian integral dari keseluruhan proses demokrasi yang harus dijaga keamanannya.
Ia juga menyatakan pentingnya menjaga keamanan logistik mulai dari proses pencetakan, pengepakan serta pendistribusian serta selama penyimpanan di gudang maupun saat pendistribusian ke titik-titik tujuan.
“Kerja sama kepada seluruh stakeholder terkait akan diperkuat untuk memastikan logistik tetap aman,” tutup Imam.**
