DPRD Bangka Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya penyesuaian dana transfer pemerintah provinsi, penyesuaian SILPA dan lainnya.

Efrianda juga menyampaikan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, yakni estimasi pendapatan daerah ditargetkan Rp885,4 miliar, belanja daerah diproyeksikan Rp926,1 miliar.

“Kemudian, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp22,6 miliar, sehingga ada defisit Rp30,7 miliar dan ditutupi pembiayaan netto, dengan sisa defisit Rp8,1 miliar,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Bateng Dorong PT Kobatin Laksanakan Kewajiban Pasca Tambang Senilai 8 Juta Dollar