Edar 11 Paket Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Dicokok

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pemuda bernama Kurnia Suhiandi alias Kurnia. Sebab, ia diduga terlibat kasus dugaan peredaran narkoba sabu-sabu.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasatresnarkoba AKP Raden Hasir mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (3/8/2025) sekira pukul 00.30 Wib. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,04 gram.

Baca Juga  Catatan Kinerja Selama Belasan Tahun ERG PT Timah Tbk Berjibaku Bantu Korban Bencana di Indonesia